Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terkuak! 2 Matel Tewas Dikeroyok Polisi Dipicu Kunci Motor Bripda Ahmad Dirampas

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 13 Desember 2025 |16:04 WIB
Terkuak! 2 Matel Tewas Dikeroyok Polisi Dipicu Kunci Motor Bripda Ahmad Dirampas
2 Matel Tewas Dikeroyok Polisi Dipicu Kunci Motor Bripda Ahmad Dirampas/Okezone
A
A
A

“Ini luka-luka ataupun itu pukulan dari benda tumpul, artinya tangan kosong. Tidak ada menggunakan barang-barang berbahaya lainnya. Sementara itu hasil dari visum,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polri menetapkan enam anggota polisi sebagai tersangka. Mereka adalah, Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda dan Bripda Raafi Gafar.

Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP. Nantinya, keenam personel itu bakal disidang etik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada Rabu 17 Desember 2025.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement