Namun, tanpa membaca secara utuh substansi dan mekanisme pengawasannya, kritik tersebut berisiko berubah menjadi opini normatif yang tidak berbasis fakta hukum. Amir mengingatkan publik agar tidak terjebak pada narasi emosional dan politis semata.
Ia pun mendorong diskursus publik tetap berpijak pada data, mekanisme konstitusional, dan prinsip checks and balances.
“Kritik itu penting dalam demokrasi, tetapi kritik harus adil dan berbasis fakta. Jangan sampai kita merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara hanya karena salah membaca konteks,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )