Muhari menambahkan, hingga saat ini terdapat 27 kabupaten/kota yang masih menetapkan status tanggap darurat bencana.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, fase tanggap darurat kedua tidak hanya difokuskan pada pencarian dan pertolongan, distribusi logistik, pembukaan akses jalan, serta pemulihan komunikasi dan energi, tetapi juga mulai mengoptimalkan fase pemulihan dini (early recovery)," jelasnya.