Mantan Kapolres Tangerang Selatan ini menambahkan, seorang peneliti juga harus mematuhi prinsip-prinsip utama penelitian, seperti respect for person atau menghormati manusia, mengakui otonomi individu, berbuat baik dan tidak merugikan, serta tidak mengeksploitasi kelompok tertentu.
Selain itu, peneliti wajib memegang etika penelitian yang mencakup kejujuran, integritas, objektivitas, transparansi, kompetensi, serta menjaga kerahasiaan dan privasi.
“Dalam proses penelitian, data pribadi subjek penelitian harus dilindungi. Itu jika penelitian tersebut dimaksudkan sebagai produk akademik,” ucap Iman.
Ia menegaskan, bahwa produk akademik tidak berada di ruang hampa, sehingga harus memenuhi kaidah-kaidah keilmuan demi menjaga hak-hak pihak lain. Oleh karena itu, produk akademik diatur dalam norma dan kaidah peraturan perundang-undangan.