Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi: Jokowi’s White Paper Roy Suryo Cs Bukan Karya Ilmiah, Hanya Klaim

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 20 Desember 2025 |21:12 WIB
 Polisi: Jokowi’s White Paper Roy Suryo Cs Bukan Karya Ilmiah, Hanya Klaim
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)
A
A
A

Klaster 2

Mantan Menpora Roy Suryo

Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar

Dokter Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa

Kedelapan tersangka tersebut tidak ditahan. Lima tersangka dari klaster pertama dijerat Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU ITE.

Sementara itu, tiga tersangka dari klaster kedua disangkakan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU ITE.

Meski tidak ditahan, usai menjalani serangkaian pemeriksaan, seluruh tersangka dicekal ke luar negeri.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement