Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam laporan Jokowi terkait tudingan ijazah palsu. Kedelapan tersangka tersebut dibagi dalam dua klaster.
Klaster 1
Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana
Anggota TPUA Kurnia Tri Royani
Pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik Damai Hari Lubis
Mantan aktivis ’98 Rustam Effendi
Wakil Ketua TPUA Muhammad Rizal Fadillah