Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kaleidoskop 2025 : Pilu Banjir Sumatera hingga deretan Kontroversi Penanganan Bencana

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Selasa, 30 Desember 2025 |12:20 WIB
Kaleidoskop 2025 : Pilu Banjir Sumatera hingga deretan Kontroversi Penanganan Bencana
Kaleidoskop 2025 : Pilu Banjir Sumatera hingga deretan Kontroversi Penanganan Bencana (Dok Setkab)
A
A
A

“Ada yang teriak-teriak ini ditetapkan bencana nasional. Kita sudah kerahkan di tingkat provinsi, jadi situasi terkendali,” ungkap Prabowo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Prabowo menegaskan pemerintah pusat terus memantau secara intensif perkembangan di daerah terdampak bencana. Untuk mempercepat pemulihan, pemerintah akan membentuk satuan tugas khusus yang fokus pada rehabilitasi dan rekonstruksi, terutama pembangunan hunian dan perbaikan infrastruktur.

5. Misteri Kayu Gelondongan 

Hal terakhir yang menjadi sorotan adalah misteri kayu gelondongan yang terseret arus saat banjir di Sumatera. Hal ini menjadi sorotan publik lantaran keberadaan kayu tersebut dikaitkan dengan aktivitas illegal logging. 

Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho sempat menyebut kayu yang terseret arus itu berasal dari pohon tumbang. Pernyataannya ini menjadi kontroversi. Tak lama kemudian dia pun mengklarifikasi. Ia menjelaskan, kayu gelondongan yang ikut terbawa arus banjir di Sumatera berasal dari berbagai sumber, termasuk sisa pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga penebangan liar.

Sejumlah pihak mendesak agar keberadaan kayu gelondongan di wilayah bencana diusut. Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menilai, perlu ada tindak lanjut dari temuan kayu gelondongan yang terseret banjir di Sumatera Utara (Sumut). Ia meminta, aparat penegak hukum (APH) menelusuri asal-usul kayu tersebut.

"Ya bahwa perlu adanya apa tindak lanjut dari permasalahan yang sekarang kita sudah lihat adanya kayu gelondongan yang sudah sangat apa nyata di depan mata kita, sumbernya dari mana," ujar Eddy di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (29/11/2025).

Eddy berkata, APH bisa mengecek perizinan dan kegiatan pembalakan liar bila kayu gelondongan itu legal. "Kalau itu adalah sumber legal, ya kita bisa telusuri dari perizinannya, dari kegiatan-kegiatannya yang secara dilakukan secara sah," katanya.

Namun, Wakil Ketua Umum PAN ini menilai, perlu ada tindakan tegas bila kayu gelondongan itu ilegal. Menurutnya, tindakan tegas itu perlu untuk memberi efek jera.

"Tetapi kalau ternyata itu dilakukan di luar jalur hukum dan ketentuan yang berlaku, saya kira perlu ada penegakan hukum yang kuat dan konsekuen agar ada efek jeranya. Jangan sampai terjadi lagi di kemudian hari," ucapnya. 

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement