Pihaknya juga menyatakan telah mengajukan permohonan kepada kepolisian untuk melakukan pengujian secara independen terhadap objek ijazah yang diperkarakan. Langkah ini diambil untuk memastikan keaslian dokumen secara saintifik, bukan sekadar klaim sepihak.
Menurutnya, munculnya narasi perdamaian dan permintaan maaf diduga merupakan strategi untuk menghindari proses hukum lebih lanjut. Pihaknya menyinyalir pelapor mulai merasa lelah dengan dinamika kasus ini, namun berupaya menghentikan perkara dengan cara yang seolah-olah datang dari pihak tersangka.
Khozinudin juga mengungkapkan bahwa salah satu tersangka, Rustam Effendi, telah menyatakan tetap pada pendiriannya bahwa ijazah yang ditunjukkan oleh pihak kepolisian memiliki ketidaksesuaian fisik. Setelah diperlihatkan dokumen tersebut, Rustam secara tegas menolak mengakui keabsahannya.
“Rustam Effendi setelah diperlihatkan ijazah itu, dia bilang, ‘Oh itu palsu, Pak Polisi. Itu bibir bukan bibir Pak Jokowi, itu mata bukan mata Pak Jokowi, itu telinga bukan telinga Pak Jokowi. Ijazah itu palsu,’” tuturnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.