Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saksi Ungkap Nurhadi Tidak Ada Sangkut Paut dengan Penukaran Valas Rp68 Miliar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 05 Januari 2026 |23:22 WIB
Saksi Ungkap Nurhadi Tidak Ada Sangkut Paut dengan Penukaran Valas Rp68 Miliar
Sidang Nurhadi di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Arie Dwi/Okezone)
A
A
A

Sarofah menyebut uang hasil penukaran dikirim melalui kurir atau ditransfer ke rekening pihak yang ditentukan Yoga. Di antaranya Renny Susetyo Wardhani, Tony Wijaya, Yudi Wahyudi, PT Inixindo Multi Finance, Margareta, Bagus Supriyono Waskito, Haryadi, Rani, dan Doni. Tercatat ada 186 transaksi valas dengan total Rp43,6 miliar.

Sementara itu, Pimpinan Cabang Bali Inter Money Changer, Sugiman Santoso, menyebut perusahaannya melayani empat transaksi valas dari Yoga Dwi Hartiar dan Calvin Pratama. Keduanya disebut sebagai orang kepercayaan Rezky.

Yoga menukarkan hampir Rp6 miliar menjadi dolar Singapura pada November 2015. Sementara Calvin Pratama tercatat menukarkan total ratusan ribu dolar Singapura senilai lebih dari Rp3,4 miliar pada November dan Desember 2015.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement