Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Dalami Dugaan Tindak Pidana Lingkungan di Balik Bencana Aceh Tamiang

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 06 Januari 2026 |16:15 WIB
Polri Dalami Dugaan Tindak Pidana Lingkungan di Balik Bencana Aceh Tamiang
Masjid dan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Mukhlisin di Aceh Tamiang (Foto: Instagram Arie Untung)
A
A
A

Irhamni menyebut, temuan itu menunjukkan bahwa Kecamatan Simpang Jernih juga merupakan wilayah terdampak bencana. Sementara itu, hulu aliran sungai diduga berasal dari Kampung Lesten, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, serta Desa Lokop, Kabupaten Aceh Timur.

"Kemungkinan hasil identifikasi kami mengarah pada adanya kegiatan pembukaan lahan di kawasan hutan lindung, baik hutan lindung serba guna maupun hutan lindung Simpang Jernih. Kami selaku penyelidik berupaya keras untuk mengumpulkan informasi tersebut agar dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar Irhamni.

Selain itu, Bareskrim Polri juga mendalami dugaan sedimentasi yang memicu bencana alam. Menurut Irhamni, sedimentasi tersebut diduga terjadi akibat ketidakpatuhan dalam kegiatan pembukaan lahan, seperti tidak adanya dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement