Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Silfester Tak Dieksekusi, Ahmad Khozinudin Duga Ada 'Orang Besar'

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 09 Januari 2026 |00:17 WIB
Silfester Tak Dieksekusi, Ahmad Khozinudin Duga Ada 'Orang Besar'
Ahmad Khozinudin (Foto: Tangkapan layar.iNews TV)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Silfester terjerat kasus fitnah dan pencemaran nama baik atas pernyataannya dalam sebuah aksi demonstrasi yang mengarah kepada Jusuf Kalla (JK).

Dalam proses hukum, Silfester divonis pidana penjara satu tahun oleh Pengadilan Negeri pada tingkat pertama pada 29 Oktober 2018.

Ia sempat mengajukan upaya hukum. Namun, pada tingkat kasasi, hukuman Ketua Umum Solidaritas Merah Putih itu diperberat menjadi satu tahun enam bulan penjara.

Hingga 2025, putusan pidana tersebut belum juga dieksekusi. Dorongan agar kejaksaan segera menjalankan putusan pengadilan kembali mencuat dalam beberapa waktu terakhir.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement