Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eggi Sudjana ke Malaysia Usai SP3 Kasus Ijazah Jokowi Terbit: Jalani Pengobatan

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Sabtu, 17 Januari 2026 |07:53 WIB
Eggi Sudjana ke Malaysia Usai SP3 Kasus Ijazah Jokowi Terbit: Jalani Pengobatan
Eggi Sudjana (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

“Saya mohon kepada semua pihak, Bang Eggi benar-benar sakit. Tolong doakan, jangan difitnah. Ini soal kemanusiaan. Ada pertanggungjawaban dunia dan akhirat,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin membenarkan pihaknya telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus tersebut, dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sebelumnya berstatus sebagai tersangka.

“Sudah diterbitkan SP3,” ujar Iman saat dikonfirmasi, Jumat.

Ia menjelaskan, penghentian perkara dilakukan karena penyidik mengakomodasi permohonan para pihak yang memilih menyelesaikan perkara melalui mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif.

“Penegakan hukum dilakukan untuk menghadirkan rasa keadilan, memberikan kepastian hukum, dan mewujudkan kemanfaatan hukum itu sendiri,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement