Seskab Teddy menjelaskan, rapat tersebut secara khusus membahas perkembangan kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan. Satgas ini dibentuk Presiden Prabowo sejak Januari 2025, atau sekitar dua bulan setelah dirinya resmi dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia.
“Fokus rapat adalah evaluasi dan progres kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan,” jelas Teddy.
Langkah Presiden Prabowo memimpin rapat strategis dari luar negeri ini menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Upaya ini dinilai krusial untuk memperkuat kepastian hukum, memperbaiki tata kelola lingkungan, serta menata kembali aset negara di sektor kehutanan.
(Awaludin)