Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Janggal SP3 Eggi Sudjana, Kuasa Hukum Roy Suryo Singgung Aturan Restorative Justice

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 22 Januari 2026 |21:59 WIB
Janggal SP3 Eggi Sudjana, Kuasa Hukum Roy Suryo Singgung Aturan <i>Restorative Justice</i>
Jahmada Girsang, Kuasa Hukum Roy Suryo dkk (Foto: iNews TV)
A
A
A

Jahmada berkata, mekanisme restoratif yang diatur dalam SEMA itu berada di tiap tingkatan. “Pada tingkat penyidikan dan penuntutan. Nah, bukan satu tingkat, bukan di pengadilan. Pada tingkat penyidikan dan penuntutan,” katanya.

Untuk itu, ia menilai keputusan polisi yang menerbitkan SP3 terhadap Eggi telah melampaui aturan SEMA.

“Overlap dan mungkin tidak melaksanakan, atau aturan ini terlambat. Sudah ada proses tadi pemaafan atau saling minta maaf itu,” ucap Jahmada.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement