Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pakar Hukum: Polri di Bawah Presiden Cegah Tekanan Politik

Awaludin , Jurnalis-Senin, 26 Januari 2026 |17:18 WIB
Pakar Hukum: Polri di Bawah Presiden Cegah Tekanan Politik
Pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan sikapnya menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Bahkan, ia menyatakan lebih memilih dicopot dari jabatannya atau menjadi petani, ketimbang menerima tawaran sebagai menteri kepolisian jika struktur tersebut diberlakukan.

Pernyataan tegas itu disampaikan Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI dan menuai respons positif dari kalangan akademisi serta pengamat hukum kepolisian.

Pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Hasibuan menilai, sikap Kapolri tersebut sebagai langkah berani dan penuh sikap kesatria seorang pemimpin institusi kepolisian.

"Kita memuji sikap Kapolri yang dengan lantang dan tegas menolak Polri berada di bawah kementerian. Sikap itu disampaikan secara terbuka di hadapan Komisi III DPR. Ini adalah sikap kesatria seorang pimpinan Polri," ujar Edi Hasibuan kepada Okezone, Senin (26/1/2026).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement