Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa KPK, Bos Maktour Sebut Kuota Tambahan Haji Urusan Kemenag

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 26 Januari 2026 |23:02 WIB
Diperiksa KPK, Bos Maktour Sebut Kuota Tambahan Haji Urusan Kemenag
Bos Maktour Travel Fuad Hasan Mashyur (Foto: Okezone)
A
A
A

Ia menjelaskan, secara riil kuota haji yang didapat biro travelnya berjumlah 276 jemaah. Jumlah tersebut diperoleh berdasarkan peraturan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), meskipun belakangan aturan tersebut mengalami perubahan.

“Sebenarnya jemaah kami yang benar-benar kuota yang real, waktu pertama diumumkan itu 276. Jadi di situ saya memberikan penjelasan yang sangat detail, 276,” jelasnya.

“Karena peraturan tahun-tahun sebelumnya itu berbasis PIHK, jadi kami yang mengatur. Tapi tiba-tiba berubah. Jadi kalau seandainya dibilang saya memakai tambahan kuota, tidak lebih dari 20,” sambungnya.

Dalam pemeriksaan kali ini, Fuad juga mengaku dimintai keterangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia diperiksa terkait pembiayaan yang dilakukan oleh Maktour Travel.

“Dikonfirmasi soal semua pembiayaan-pembiayaan yang kami keluarkan. Karena tentunya tidak bisa disamakan biaya yang dikeluarkan oleh penyelenggara lain dengan kami. Jadi memang ada perbedaan,” tandasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement