“Kalau geosains diletakkan di awal, kita bisa menentukan daerah mana yang berbahaya, daerah mana yang relatif aman, dan penanganannya tentu berbeda. Termasuk alih fungsi lahan dan penguatan infrastruktur, semua basisnya harus dari geosains,” katanya.
Mirzam menjelaskan, letak Indonesia di pertemuan tiga lempeng tektonik membuat potensi sumber daya alam berjalan beriringan dengan risiko bencana yang tinggi. Namun, menurutnya, kebijakan selama ini masih kerap disusun setelah bencana terjadi, bukan berdasarkan analisis risiko sejak awal.
“Seharusnya kita lebih preventif. Kalau tinggal di daerah rawan gempa atau longsor, bagaimana infrastruktur disiapkan? Itu yang seharusnya menjadi dasar pengambilan keputusan,” ujarnya.
Sebagai pembanding, Mirzam mencontohkan Jepang, Singapura, dan sejumlah negara Eropa yang telah menjadikan geosains sebagai dasar kebijakan mitigasi bencana dan pembangunan jangka panjang. Untuk itu, geosains diharapkan dapat diterapkan secara holistik dalam kebijakan nasional.
(Arief Setyadi )