Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Berpeluang Periksa Artis Terkait Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun DSI

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 27 Januari 2026 |14:34 WIB
Bareskrim Berpeluang Periksa Artis Terkait Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun DSI
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Ade Safri Simanjuntak (foto: Okezone)
A
A
A

Kasus ini bermula dari modus PT DSI yang membuat proyek fiktif, menggunakan data penerima investasi (borrower) yang sudah ada, lalu mencatutnya seolah proyek baru. Modus ini membuat para investor tertarik menanamkan modalnya.

Akibatnya, selama periode 2018–2025, sekitar 15.000 orang menjadi korban, dengan total kerugian mencapai Rp2,4 triliun.

“Korban ini adalah pemilik modal yang diduga disalahgunakan atau penyaluran dananya tidak sesuai peruntukan,” tutup Ade.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement