Lebih jauh, Prof. Syafrinaldi menekankan bahwa penguatan Polri seharusnya difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, transparansi, serta pengawasan publik. Bukan malah mengubah struktur kelembagaan yang berpotensi melahirkan problem baru.
Ia juga menilai bahwa berbagai agenda transformasi yang sedang dijalankan Polri akan sulit berjalan optimal jika Polri dimasukkan ke dalam struktur kementerian yang sarat birokrasi.
“Dalam teori administrasi publik modern, lembaga penegak hukum membutuhkan fleksibilitas dan independensi. Jika terlalu birokratis, respons terhadap dinamika sosial dan ancaman keamanan justru akan melambat,” tuturnya.
Ia mengingatkan agar wacana mengenai posisi Polri tidak digiring ke arah politisasi kelembagaan. Menurutnya, diskursus tersebut harus dikembalikan pada koridor ilmiah, konstitusional, dan kepentingan jangka panjang bangsa.
“Menjaga Polri tetap berada langsung di bawah Presiden adalah pilihan paling logis untuk negara demokrasi seperti Indonesia. Dan sikap Kapolri yang disampaikan ke publik patut diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )