“Ada yang menanyakan kepada saya apakah penggeledahan rumah Siti Nurbaya terkait tata kelola tambang. Itu bukan. Ini penyidikan tata kelola kebun dan industri sawit,” jelasnya.
Namun demikian, Sulaeman belum merinci secara detail barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut maupun status hukum pihak-pihak yang terkait. Ia menyebut penyidik masih mendalami hasil penggeledahan untuk mengungkap peran para pihak dalam perkara tersebut.
Kejaksaan Agung memastikan akan menyampaikan perkembangan lanjutan kepada publik sesuai dengan tahapan penyidikan yang dilakukan.
(Awaludin)