Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Bakal Ajukan 22 Saksi dan Ahli

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 02 Februari 2026 |16:55 WIB
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Bakal Ajukan 22 Saksi dan Ahli
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Bakal Ajukan 22 Saksi dan Ahli (Riyan Rizki)
A
A
A

Kemudian untuk klaster kedua terdiri atas tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Terbaru, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis status tersangkanya telah dicabut setelah keduanya mengajukan restorative justice (RJ).

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement