Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Penyidik KPK Minta Fakta di Persidangan Kasus Chromebook Ditindaklanjuti

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 04 Februari 2026 |20:32 WIB
Eks Penyidik KPK Minta Fakta di Persidangan Kasus Chromebook Ditindaklanjuti
Nadiem Makarim/Okezone
A
A
A

Lakso juga menyoroti peran KPK dalam menelaah fakta baru yang muncul di persidangan. Ia menjelaskan, KPK memiliki fungsi tidak hanya dalam penyidikan dan penuntutan, tetapi juga supervisi terhadap penanganan kasus korupsi oleh lembaga lain.

“Ketika KPK melihat ada fakta terkait pemberian gratifikasi atau suap, semestinya lembaga itu melakukan pengembangan dan supervisi. Ini bagian dari fungsi strategis KPK,” katanya.

Ia menambahkan, pengawasan KPK terhadap kasus yang ditangani lembaga lain penting dilakukan untuk menjaga integritas proses hukum.

“Tugas KPK salah satunya adalah mensupervisi penanganan kasus korupsi yang dilakukan penegak hukum lain, termasuk kejaksaan,” ujar Lakso.

“Saya tidak masuk pada soal siapa yang dirugikan atau diuntungkan, tapi setiap fakta adanya korupsi harus ditindaklanjuti dengan serius,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement