JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya menegaskan, bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) bersifat tidak tetap, sehingga Indonesia memiliki kewenangan penuh untuk menarik diri sewaktu-waktu.
"Keanggotaan Indonesia di Board of Peace bersifat tidak tetap. Indonesia dapat menarik diri dari keanggotaan kapan saja," ujar Seskab Teddy, Kamis (5/2/2026).
Terkait dana sebesar USD 1 miliar yang dikaitkan dengan keanggotaan BoP, Seskab Teddy menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan dana rekonstruksi Gaza dan tidak bersifat wajib.
"Negara anggota boleh membayar atau tidak. Jika membayar, negara tersebut akan menjadi anggota tetap. Namun jika tidak membayar, keanggotaan berlaku selama tiga tahun. Saat ini, Indonesia belum melakukan pembayaran," jelasnya.
Teddy mengungkapkan, Indonesia saat ini resmi bergabung bersama tujuh negara lain yang mayoritas penduduknya beragama Islam, yakni Arab Saudi, Turki, Mesir, Yordania, Qatar, Uni Emirat Arab (UEA), dan Pakistan.
Lebih lanjut, ia menegaskan, bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace merupakan langkah konkret untuk terlibat langsung dalam upaya mengurangi konflik di Palestina.
"Bukan hanya sebatas mengikuti konferensi, rapat, diskusi, atau pertemuan resmi," pungkasnya.
(Awaludin)