JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Rabu 4 Februari 2026. KPK pun telah menetapkan tersangka terkait operasi senyap tersebut.
“KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam 1x24 jam,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (5/2/2026).
Namun, Budi belum menjelaskan secara mendetail perihal siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, hal itu akan dijelaskan secara gamblang dalam konferensi pers yang direncanakan digelar sore ini.
“Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konpers sore nanti,” ujarnya.
Diketahui, KPK menangkap dua petugas pajak yang salah satu di antaranya merupakan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono. Sementara itu, satu orang lainnya berasal dari pihak PT BKB selaku wajib pajak di sektor perkebunan kelapa sawit.