KPK sebelumnya juga mengamankan uang tunai Rp1 miliar saat OTT terkait restitusi pajak yang menyeret pejabat KPP Madya Banjarmasin, Rabu.
“Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp1 miliar lebih,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.
Budi menjelaskan, OTT ini dilakukan lantaran diduga terdapat praktik lancung dalam restitusi PPN atau pajak pertambahan nilai di sektor perkebunan yang berproses di KPP Madya Banjarmasin.
“Kemudian ada dugaan pengaturan dalam proses restitusi itu. Kemudian ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )