Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Tersangka, Eks Direktur Bea Cukai Rizal Miliki Kekayaan Rp19,7 Miliar

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 06 Februari 2026 |14:28 WIB
Jadi Tersangka, Eks Direktur Bea Cukai Rizal Miliki Kekayaan Rp19,7 Miliar
Ilustrasi korupsi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Dengan demikian, total kekayaan Rizal yang dicantumkan dalam LHKPN sebesar Rp19.730.241.551. Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara suap dan gratifikasi importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Namun, satu di antaranya, yakni John Field selaku pemilik PT Blueray, berhasil melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT).

Keenam tersangka tersebut adalah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024–Januari 2026.

Kemudian, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC), Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC).

Selanjutnya, John Field selaku pemilik PT Blueray, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, serta Deddy Kurniawan selaku Manajer Operasional PT Blueray.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement