Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Ijazah Jokowi, 2 Saksi Kubu Roy Suryo Cs Diperiksa Polisi

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 10 Februari 2026 |11:15 WIB
Kasus Ijazah Jokowi, 2 Saksi Kubu Roy Suryo Cs Diperiksa Polisi
Saksi kubu Roy Suryo Cs diperiksa polisi (Foto: Ari Sandita/Okezone)
A
A
A

Ia menerangkan, saksi Edi Mulyadi merupakan wartawan senior yang turut hadir pada peristiwa 15 April 2025 lalu, yang menjadi awal ramainya kasus dugaan ijazah Jokowi. Peristiwa itu menceritakan tentang Roy Suryo Cs saat mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Kita minta dari Bang Edi kehadirannya ke Yogyakarta pada tanggal 15 April 2025, karena 15 April itulah yang menandai sebenarnya kehadiran Roy, Rismon, dan Tifa. Pada 15 April itu para aktivis TPUA, aktivis lainnya, termasuk RRT, mendatangi Universitas Gadjah Mada meminta klarifikasi dan data terhadap ijazah dan skripsi Joko Widodo,” ujarnya.

“Dilanjutkan tanggal 16 ke Solo, tapi RRT tidak ikut ke sana. Mas Edi ini jurnalis yang paling awal mau mewawancarai RRT. Pada waktu itu ada pernyataan dari dr. Tifa, misalnya, kalau mereka datang itu untuk melakukan penelitian. Jadi, jelas mereka adalah melakukan penelitian,” imbuh Refly.

Ia menambahkan, sejatinya apa yang dilakukan dr. Tifa merupakan penelitian di dua universitas, yakni UGM dan Universitas Indonesia (UI), guna mengambil gelar S3 Fakultas Kedokteran dan Fisipol. Namun, ia malah menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement