Setelah mendapat penganiayaan, korba melakukan visum dan membuat laporan ke Polsek Kembangan. Namun, pihak kepolisian sempat menyatakan kesulitan memproses kasus tersebut karena status pelaku sebagai anggota militer.
Dia pun akhirnya membagikan keluhannya tersebut ke media sosial Instagram karena merasa kasusnya mandek. Setelah unggahannya viral, ia pun kembali dipanggil oleh pihak Polsek Kembangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Kembangan.
"Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat," kata Budi.
"Penanganan perkaranya saat ini masih terus berlangsung. Terkait informasi terduga pelaku, hal itu masih didalami dalam proses penyelidikan,"pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )