Sejak awal, Indonesia secara konsisten menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional dan hukum humaniter internasional di Gaza, serta mendesak dibukanya akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan. Indonesia juga terus mendorong realisasi Solusi Dua Negara sebagai jalan keluar permanen konflik Palestina–Israel.
Dalam konteks upaya perdamaian, Indonesia memandang keterlibatan para pihak yang berkonflik sebagai bagian penting dari proses menuju penyelesaian damai.
Karena itu, Indonesia akan memanfaatkan posisinya di Board of Peace untuk aktif mendorong keterlibatan Otoritas Palestina serta memastikan seluruh proses tetap berorientasi pada kepentingan rakyat Palestina dan penghormatan terhadap hak-hak dasar mereka.
“Indonesia akan terus memastikan bahwa setiap langkah dalam forum ini tetap berpijak pada perjuangan hak-hak rakyat Palestina dan terwujudnya solusi dua negara,” pungkasnya.
(Awaludin)