Lebih lanjut, Menag menegaskan gedung tersebut tidak sepenuhnya diperuntukkan bagi MUI. Pemerintah, kata dia, tetap berupaya menyediakan fasilitas tersendiri untuk organisasi ulama tersebut.
Menurutnya, kemandirian umat sangat dipengaruhi oleh kemandirian para pemimpinnya, termasuk dalam hal fasilitas kelembagaan.
“Bagaimana seorang pemimpin bisa mandiri kalau sekretariatnya saja belum memadai. Sejak awal saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan tempat yang layak bagi MUI,” katanya.
Imam Besar Masjid Istiqlal itu juga mengaku merasa kurang pantas jika MUI sebagai representasi umat Islam terbesar di dunia belum memiliki fasilitas yang representatif. Ia menyinggung fasilitas milik Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) yang telah memiliki gedung sembilan lantai di Menteng.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penyediaan lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran HI untuk pembangunan gedung bagi MUI dan berbagai lembaga keumatan Islam, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta organisasi kemasyarakatan Islam lainnya.
Pengumuman tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri acara doa bersama dan pengukuhan Pengurus MUI Masa Khidmat 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada 7 Februari 2026.
(Awaludin)