Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Johanis Tanak soal Jokowi Setuju Kembalikan UU KPK Lama: Apa yang Mau Dikembalikan?

Nur Khabibi , Jurnalis-Minggu, 15 Februari 2026 |15:05 WIB
Johanis Tanak soal Jokowi Setuju Kembalikan UU KPK Lama: Apa yang Mau Dikembalikan?
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Jokowi menyatakan setuju jika UU KPK dikembalikan ke versi lama. Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi usulan mantan Ketua KPK, Abraham Samad agar UU KPK direvisi.

"Ya saya setuju, bagus," kata Jokowi di Stadion Manahan Solo, Jumat 13 Februari 2026.

Jokowi menegaskan, revisi UU KPK yang terjadi pada 2019 merupakan inisiatif DPR. Dia meminta publik tidak keliru memahami proses saat itu. 

"Jangan keliru ya, inisiatif DPR," ucapnya.

Ia juga menekankan bahwa dirinya tidak menandatangani revisi tersebut. "Memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan," ujarnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement