Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Hanya Narkoba! Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terlibat Penyimpangan Seksual

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 19 Februari 2026 |19:18 WIB
Tak Hanya Narkoba! Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terlibat Penyimpangan Seksual
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (foto: Okezone)
A
A
A

Dalam koper tersebut ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gram), alprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan ketamin 5 gram.

Berdasarkan temuan itu, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan Didik sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, Didik dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika jo Lampiran I Nomor Urut 9 UU RI Nomor 1 Tahun 2026.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement