Menurut Dadang, pemberian sanksi PTDH itu juga sebagai komitmen Polri untuk tidak menoleransi setiap bentuk pelanggaran kode etik dan aksi kekerasan anggota.
Ia menjelaskan, saat ini pelaku bakal melanjutkan proses pidana yang sedang berjalan di Polres Tual. Dadang memastikan penanganan perkara tersebut akan dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.
"Hasil sidang ini merupakan bentuk nyata komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan etika internal, sekaligus memastikan setiap anggota Polri yang terbukti melanggar akan diproses secara tegas tanpa pandang bulu," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.