"Dengan kondisi seperti itu, untuk menciptakan situasi yang kondusif, situasi politik yang kondusif, maka Pak Jokowi mengatakan ya sudah, kalau memang ini menjadi sesuatu yang menciptakan disharmoni politik ya, akhirnya kan ya berjalan saja secara alami kan, draf undang-undang itu," ucapnya.
David menambahkan, salah satu poin yang menjadi perhatian dalam rencana Perppu tersebut berkaitan dengan izin penyadapan. Menurutnya, Jokowi menilai aturan itu berpotensi melemahkan KPK sehingga perlu diperbaiki.
"Nah itu Pak Jokowi mengatakan bahwa itu juga bagian dari pelemahan, harusnya penyadapan itu menjadi diskresi sepenuhnya oleh KPK," tuturnya.
"Enggak perlu izin-izin karena ini untuk bagaimana menciptakan pemberantasan korupsi yang baik," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.