Selain itu, ia menyarankan, koordinasi lintas perwakilan diplomatik perlu diperkuat, tidak hanya dengan perwakilan RI di Meksiko, tetapi juga dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington D.C. serta perwakilan RI di negara-negara sekitar kawasan Amerika Tengah dan Amerika Utara.
"Pendekatan ini penting untuk memastikan skenario kontinjensi regional apabila diperlukan relokasi atau bantuan lintas yurisdiksi,"pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.