Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jenderal Gadungan Penganiaya 3 Petugas SPBU di Jaktim Positif Narkoba!

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 25 Februari 2026 |20:29 WIB
Jenderal Gadungan Penganiaya 3 Petugas SPBU di Jaktim Positif Narkoba!
Jenderal Gadungan Penganiaya 3 Petugas SPBU di Jaktim Positif Narkoba!
A
A
A

JAKARTA – Jenderal gadungan JM (31) pelaku penganiayaan terhadap pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Jakarta Timur ditangkap polisi. Pelaku diketahui seorang pekerja rental.

Dalam pemeriksaan lanjutan, pelaku JM juga kedapatan positif menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan pelaku ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat tak lama berita penganiayaan viral. Saat ditangkap, Alfian langsung melakukan interogasi kepada pelaku.

"Terus kamu ngomong apa?" tanya Alfian dikutip dalam akun Instagram pribadinya @alfiannurizal.id, Rabu (25/2/2026).

Alfian menyebut bahwa dalam rekaman tidak ada penarikan baju yang dilakukan oleh operator SPBU. Ia pun menantang JM untuk melakukan pembuktian.

"Saya lihat tidak ada penarikan baju ke kamu. malah sebaliknya kamu narik baju," tegas Alfian.

Saat ini pelaku langsung ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Sekadar diketahui, seorang pria yang ngaku sebagai aparat diduga melakukan penganiayaan terhadap petugas SPBU di wilayah Cipinang, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan menjelaskan peristiwa pemukulan diawali dari petugas SPBU yang tidak berkenan mengisi bensin ke mobil pria tersebut karena pelat nomor kendaraan tak sesuai peruntukannya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement