Sebagai informasi, Bareskrim Polri lebih dulu menangkap bandar narkotika Koh Erwin yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, Kamis, 26 Februari 2026. Koh Erwin ditangkap saat hendak melarikan diri ke Malaysia lewat jalur ilegal.
Selain Koh Erwin, polisi juga menangkap Ais Setiawati (AS) salah satu daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus peredaran narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB).
AS merupakan bendahara bandar narkoba Koh Erwin. Ais ditangkap di Mataram, NTB pada Kamis (26/2) lalu.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.