Alasan Pemohon
Para pemohon merasa hak konstitusionalnya dirugikan karena tidak adanya pengakuan eksplisit terhadap penyakit kronis sebagai bagian dari ragam disabilitas dalam regulasi sebelumnya.
Raissa Fatikha merupakan penyintas Thoracic Outlet Syndrome (TOS) selama 10 tahun. Ia mengalami nyeri berkelanjutan di tangan, pundak, dan dada kanan atas dengan intensitas yang berfluktuasi. Kondisi tersebut membatasi fungsi gerak, stamina, dan mobilitas, terutama saat flare-up. Meski demikian, ia aktif mengedukasi publik melalui platform Ragam Wajah Lara.
Sementara itu, Deanda Dewindaru merupakan penyintas penyakit autoimun Guillain-Barré Syndrome, Sjögren’s Disease, dan Inflammatory Bowel Disease selama tiga tahun terakhir. Ia mengalami kelelahan kronis dan flare-up yang membatasi stamina serta fungsi gerak, dan aktif memberikan edukasi melalui platform Spoonie Story.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.