Sementara itu, saat arus balik akan diberlakukan one way dari GT Banyumanik (KM 421) hingga GT Japek (KM 70) pada H+2 sampai H+9 Lebaran. Sejalan dengan itu, contraflow di GT Japek (KM 70) sampai GT Karawang Barat (KM 47) juga akan diterapkan.
Adapun di ruas Tol Jagorawi, contraflow menuju Jakarta (KM 21 sampai KM 8) akan diberlakukan pada H+3 dan H+8 Lebaran.
"Untuk ganjil genap arus balik, akan diberlakukan pada H+2 sampai H+8, mulai dari GT Kalikangkung (KM 414) sampai GT Japek (KM 47), serta Tol Merak (KM 98) sampai GT Cikupa (KM 31)," ujarnya.
Selain itu, pembatasan angkutan berat di tol dan non-tol akan diberlakukan mulai H-8 Lebaran, atau pada Jumat (13/3/2026) pukul 12.00 WIB.
"Pembatasan angkutan berat di tol dan non-tol akan diberlakukan mulai H-8 Lebaran," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.