Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saksi Ngaku Sempat Marah dan Menangis saat Diperiksa Penyidik dalam Kasus Chromebook

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 05 Maret 2026 |18:05 WIB
Saksi Ngaku Sempat Marah dan Menangis saat Diperiksa Penyidik dalam Kasus Chromebook
Sidang Kasus Chromebook (foto: Okezone)
A
A
A

Ia mengaku memiliki latar belakang sebagai guru yang telah mengajar selama sekitar 10 tahun sebelum berkarier di birokrasi pendidikan. Karena itu, ia merasa terpukul ketika mengetahui adanya aturan yang menurutnya tidak pernah disosialisasikan kepadanya.

Mulyatsyah juga mengungkapkan sempat merasa kesal kepada mantan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, karena mengaku tidak pernah mendapat informasi mengenai terbitnya aturan tersebut.

Menurutnya, apabila sejak awal mengetahui adanya regulasi tersebut, pihaknya dapat menyiapkan langkah teknis yang lebih matang agar tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan program.

Saat ditanya jaksa mengenai reaksinya saat diperiksa penyidik, Mulyatsyah membenarkan bahwa dirinya sempat marah dan menangis.

“Saya marah dan menangis. Bukan karena saya lemah, tetapi karena untuk pertama kali saya menjalankan tugas, saya merasa tidak tahu sama sekali soal Permendikbud itu dan tidak pernah ada yang memberitahu,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa dalam rapat melalui aplikasi Zoom bersama Nadiem Anwar Makarim pada 5 Juni 2020, pembahasan hanya berfokus pada aspek teknis program, tanpa menyinggung keberadaan aturan tersebut.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement