Fadia mengaku lebih banyak menjalankan fungsi seremonial dibandingkan mengurus persoalan birokrasi. Hal itu disampaikan Fadia saat diperiksa penyidik KPK setelah terjaring dalam OTT.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan Fadia mengaku sebelumnya berprofesi sebagai pedangdut sehingga tidak banyak mengetahui soal birokrasi.
"FAR mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah, sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 4 Maret 2026.
Namun, kata Asep, pernyataan tersebut terbantahkan oleh rekam jejak Fadia yang telah terpilih dua kali sebagai bupati dan sekali sebagai wakil bupati.
"Sehingga sudah semestinya FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good government pada pemerintah daerah," ujarnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.