JAKARTA - Seorang pengendara motor berinisial AP (28) tewas setelah terlibat kecelakaan dengan bus TransJakarta di Jalan Bandengan Utara Raya, Jakarta Utara.
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menyebutkan kecelakaan terjadi di bawah JPO Bandengan, wilayah Jakarta Utara, sekitar pukul 05.30 WIB.
Kejadian berawal ketika sepeda motor Honda Beat yang dikendarai AP melaju dari arah timur menuju ke arah barat. Sesampainya di lokasi kejadian, korban diduga kehilangan konsentrasi hingga menabrak pembatas jalan atau separator busway.
"Pada saat sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas, kendaraan sepeda motor yang dikemudikan oleh Adityawan Pamungkas melaju dari arah timur menuju ke arah barat di Jalan Bandengan Utara Raya arah barat, tepatnya di JPO Bandengan wilayah Jakarta Utara. Sesampainya di TKP tepatnya di JPO Bandengan, diduga kurang konsentrasi dan hati-hati sehingga menabrak separator bus TransJakarta dan kemudian jatuh di lajur khusus busway," kata Ojo Ruslani, Jumat (6/3/2026).
Korban yang merupakan seorang karyawan swasta asal Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, dinyatakan tutup usia atau meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
“Dan dari belakang datang kendaraan bus TJ NRKB B 7223 TGZ. Karena tidak bisa menghindar sehingga menyenggol pengendara,” ujarnya.
“Kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan dan pengendara kendaraan sepeda motor Honda Beat tutup usia di TKP,” sambungnya.
Akibat kejadian tersebut, kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan dan jenazah korban telah dievakuasi oleh petugas. Kasus kecelakaan ini kini ditangani oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.