Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Delpedro Cs Divonis Bebas, Yusril: Jaksa Jangan Cari Alasan Ajukan Kasasi!

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Sabtu, 07 Maret 2026 |10:36 WIB
Delpedro Cs Divonis Bebas, Yusril: Jaksa Jangan Cari Alasan Ajukan Kasasi!
Delpedro Cs Divonis Bebas, Yusril: Jaksa Jangan Cari Alasan Ajukan Kasasi/Okezone
A
A
A

Selain Delpedro, tiga terdakwa lainnya yang divonis bebas majelis hakim adalah staf Lokataru Muzaffar Salim, admin 'Gejayan Memanggil' Syahdan Husein, dan admin 'Aliansi Mahasiswa Penggugat' Khariq Anhar.

Keempat terdakwa sebelumnya dituntut pidana selama 2 tahun penjara karena diyakini secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, yaitu turut serta melakukan tindak pidana di muka umum dengan lisan atau tulisan mengadu orang untuk melakukan tindak pidana atau menghasut orang untuk melawan penguasa umum dengan kekerasan.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement