Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Berantas Tengkulak dan Rentenir yang Rugikan Petani!

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 08 Maret 2026 |19:30 WIB
Polri Berantas Tengkulak dan Rentenir yang Rugikan Petani!
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo (foto: dok ist)
A
A
A

Melalui kerja sama tersebut, para petani diharapkan dapat mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian dengan bunga ringan sekitar 3 hingga 6 persen per tahun.

Skema pembiayaan tersebut juga memberikan kemudahan karena tidak memerlukan agunan tambahan, sehingga petani tidak perlu mempertaruhkan aset pribadi untuk memperoleh modal usaha.

Dedi menegaskan langkah ini merupakan komitmen nyata Polri untuk melindungi petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Pada tahun 2026 ini, Polri memfasilitasi akses permodalan langsung bagi petani melalui bank-bank Himbara. Tujuannya jelas, memutus mata rantai tengkulak dan praktik rentenir yang selama ini membebani petani, sehingga mereka dapat bertani dengan lebih tenang dan sejahtera,” ujarnya.

Selain memperkuat akses pembiayaan, Polri juga mendorong peningkatan produktivitas melalui perluasan lahan serta pemanfaatan teknologi pertanian.

Hingga Februari 2026, luas penanaman jagung nasional tercatat mencapai 135.723 hektare, sebagai bagian dari target nasional pengembangan hingga 1 juta hektare guna mendorong produksi jagung menembus lebih dari 4 juta ton pada tahun ini.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement