Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perang Makin Membara! PDIP Keluarkan Instruksi Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 09 Maret 2026 |14:17 WIB
Perang Makin Membara! PDIP Keluarkan Instruksi Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM
PDIP Keluarkan Instruksi Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM
A
A
A

JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan instruksi kepada kepala daerah serta pimpinan DPRD dari Fraksi PDIP di seluruh Indonesia untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga minyak dunia akibat perang Amerika-Isarel dengan Iran.

Surat instruksi tersebut ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP Darmadi Durianto dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat internal DPP PDIP tertanggal 5 Maret 2026 yang ditujukan kepada kepala daerah/wakil kepala daerah kader PDIP serta pimpinan DPRD provinsi dan kabupaten/kota dari Fraksi PDIP di seluruh Indonesia. 

Dalam surat itu disebutkan bahwa meningkatnya konflik di Timur Tengah berpotensi memicu lonjakan harga minyak mentah dunia. Setiap kenaikan harga minyak sebesar 1 dolar Amerika Serikat diperkirakan dapat menambah beban subsidi minyak Indonesia hingga sekitar Rp7 triliun.

Kondisi ini dinilai berpotensi berdampak pada kenaikan harga BBM, biaya distribusi barang, harga pangan, hingga memicu inflasi yang memberatkan masyarakat kecil. 

DPP PDIP meminta para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari partai tersebut mengambil sejumlah langkah antisipatif.

Pertama, memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD secara konstruktif, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Kedua, melakukan perhitungan dan analisis secara komprehensif terhadap potensi dampak fiskal daerah terhadap APBD, termasuk kemungkinan kenaikan belanja subsidi, belanja operasional, serta belanja pelayanan publik.

Ketiga, melaksanakan penghematan dan efisiensi anggaran dengan memprioritaskan belanja yang langsung menyentuh kepentingan rakyat serta menunda kegiatan yang tidak mendesak.

Keempat, mengantisipasi kenaikan harga pangan dan biaya distribusi dengan memastikan stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga di daerah masing-masing.

 

Kelima, memperkuat program jaring pengaman sosial bagi masyarakat rentan seperti kelompok miskin, buruh, petani, nelayan, pelaku UMKM, dan kelompok rentan lainnya. 

DPP PDIP menegaskan bahwa instruksi tersebut harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta keberpihakan kepada masyarakat kecil sebagai bagian dari komitmen ideologis partai.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement