JAKARTA - Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat memutuskan mengabulkan seluruh permohonan sengketa publik yang dilayangkan Bonatua Silalahi terhadap Kementerian Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Bonatua sebelumnya meminta dokumen penyetaraan ijazah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dari University of Technology Sydney (UTS) Insearch Sydney.
"Amar putusan. Memutuskan: 6.1 Menerima pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis komisioner KIP, Syawaludin di ruang sidang KIP, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026).
"Menyatakan informasi berupa salinan surat keterangan kesetaraan atas pendidikan grade 12 UTS Insearch Sydney 2006 atas nama Gibran Rakabuming Raka merupakan informasi terbuka," ujarnya.
Selain itu, KIP juga menyatakan informasi salinan dokumen evaluasi dan notulensi rapat tim penilai kesetaraan ijazah atas nama Gibran Rakabuming Raka sebagai informasi terbuka, yaitu dalam bentuk checklist kelengkapan yang diunggah oleh Gibran Rakabuming Raka dalam mengajukan surat keterangan penyetaraan ijazah.
"Memerintahkan termohon untuk memberikan informasi yang dimohon oleh pemohon sebagaimana dimaksud pada paragraf 6.3 dan paragraf 6.4 kepada pemohon setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.