Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buka Posko Pengaduan Kasus Teror Aktivis KontraS, Kapolri: Laporkan, Kami Lindungi

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 15 Maret 2026 |18:35 WIB
Buka Posko Pengaduan Kasus Teror Aktivis KontraS, Kapolri: Laporkan, Kami Lindungi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polri membuka posko pengaduan terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut dipersilakan untuk melapor.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di sela peninjauan Stasiun Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026).

"Kami juga akan membuat posko pengaduan sehingga masyarakat yang mungkin mengetahui dan ingin menginformasikan kejadian tersebut bisa memberikan laporan langsung ke posko pengaduan. Nanti akan kita bimbing," kata Sigit.

Masyarakat juga tidak perlu khawatir terkait keselamatannya jika melaporkan informasi mengenai kejadian ini. Sigit memastikan pihaknya akan memberikan jaminan perlindungan.

"Yang jelas, seluruh informasi yang disampaikan masyarakat sangat membantu kami. Kami akan memberikan jaminan perlindungan," ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement