Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Ungkap Ada Progres Bagus soal Kasus Kuota Haji, Tersangka Baru?

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 26 Maret 2026 |19:39 WIB
KPK Ungkap Ada Progres Bagus soal Kasus Kuota Haji, Tersangka Baru?
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur (Nur Khabibi)
A
A
A

"Pokoknya ini progresnya sangat bagus," ucapnya. 

Diketahui, dalam perkara kasus dugaan korupsi kuota haji KPK menetapkan dan menahan dua orang tersangka. Keduanya adalah eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. 

Gus Yaqut ditahan pada 12 Maret 2026. Sementara Gus Alex ditahan 17 Maret 2026.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU No 31 tahun 1999 Jo. Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement