Suparji juga menyoroti preseden keberhasilan Kejagung dalam meyakinkan hakim, termasuk pada kasus korupsi yang melibatkan kerusakan lingkungan.
"Itu banyak menggunakan kerugian negara dari kerusakan lingkungan. Hal tersebut bisa dimasukkan sebagai bagian dari perhitungan," jelasnya.
Ia mengapresiasi keberanian Kejagung karena tuntutan kerugian perekonomian dalam jumlah besar dinilai dapat menimbulkan efek jera.
"Supaya ke depan tidak ada tindakan koruptif karena penggantian kerugian negara yang sangat besar, sehingga menimbulkan efek takut untuk korupsi," paparnya.
Terkait tantangan pembuktian actual loss sebagaimana amanah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Suparji meyakini Kejagung mampu merasionalisasi perhitungan tersebut dengan dukungan para ahli, terutama jika berbasis data konkret seperti kerusakan lingkungan.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.