Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Raup Rp10,9 Miliar Hasil Lelang Aset Koruptor pada Maret 2026

Nur Khabibi , Jurnalis-Minggu, 29 Maret 2026 |02:07 WIB
KPK Raup Rp10,9 Miliar Hasil Lelang Aset Koruptor pada Maret 2026
KPK Raup Rp10,9 Miliar Hasil Lelang Aset Koruptor pada Maret 2026 (Ist)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meraup Rp10,922 miliar dari hasil lelang barang rampasan periode Maret 2026. Uang pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi ini seluruhnya akan disetorkan ke kas negara. 

“Capaian ini mencerminkan efektivitas upaya pemulihan aset yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memastikan aset hasil korupsi dapat kembali dimanfaatkan bagi kepentingan publik," kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikno dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/3/2026). 

Lelang yang digelar secara daring dengan mekanisme bidding ini, kata Mungki, melibatkan 350 penawar. Dari total 26 lot yang ditawarkan, sebanyak 15 lot berhasil terjual. Ini terdiri atas 11 lot barang bergerak dan 4 lot barang tidak bergerak.

Nilai laku lelang barang bergerak mencapai Rp719 juta, yang meliputi mobil, motor, sepeda, tas, jam tangan, dan telepon genggam. Sementara itu, barang tidak bergerak berupa tanah serta tanah dan bangunan yang mendominasi nilai lelang dengan total Rp10,266 miliar.

Awalnya, total nilai penawaran sempat mencapai Rp10,985 miliar. Namun, terdapat wanprestasi pada dua lot barang berupa telepon genggam dengan total nilai Rp62,8 juta, sehingga nilai final yang tercatat menjadi Rp10,922 miliar.

“Pengelolaan barang sitaan dan rampasan tidak hanya berhenti pada aspek penegakan hukum, tetapi juga memastikan nilai ekonominya dapat kembali kepada negara secara optimal. Ini bagian penting dari strategi asset recovery KPK,” ujarnya. 
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement